Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BAU-BAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
195/Pdt.G/2026/PA.Bb Fatri Awansyah bin Amir Dolog 1.Wa Maambe binti La Mane
2.Wa Ode Muhaya binti La Ode Huse
3.La Ode Abdullah bin La Ode Huse
4.La Ode Abdul Salam bin La Ode Huse
5.La Ode Abdul Karim bin La Ode Huse
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 195/Pdt.G/2026/PA.Bb
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fatri Awansyah bin Amir Dolog
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1APRIZAL SETIAWAN HATNO, SHFatri Awansyah bin Amir Dolog
Tergugat
NoNama
1Wa Maambe binti La Mane
2Wa Ode Muhaya binti La Ode Huse
3La Ode Abdullah bin La Ode Huse
4La Ode Abdul Salam bin La Ode Huse
5La Ode Abdul Karim bin La Ode Huse
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum


Berdasarkan seluruh uraian tersebut yang telah Penggugat kemukakan diatas, maka Penggugat memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama BauBau Cq. Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenaan menjatuhkan putusan yang adil bersesuai hukum berikut ini :---------------------------

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;----------------------------------
  2. Menyatakan almarhumah Wa Ode Hasana Binti La Ode Huse Telah Meninggal Dunia Pada Tanggal 25 Januari 2024;----------------------------------------------------
  3. Menyatakan Fatri Awansyah (Penggugat) adalah suami sah dari almarhumah (Wa Ode Hasana Binti La Ode Huse);----------------------------------------------------------
  4. Menyatakan hukum Penggugat adalah Penggugat yang benar ;-----------------------
  5. Menyatakan ahli waris sah almarhumah adalah Penggugat dan Para Tergugat;-----
  6. Menetapkan hukum Objek Sengketa adalah Harta Peninggalan Almarhumah. Wa Ode Hasana Binti La Ode Huse berupa : Sebidang tanah dan bangunan diatasnya di Jalan Dayanu Ikhsanudin, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 03925 ukuran 6 M2 X 14 M2  dengan luas 84 M2 Kelurahan Lipu tahun 2021 atas nama Wa Ode Hasana. dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan
    Sebelah Timur berbatasan dengan Lorong
    Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan|
    Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah BTN Dokter Aan
    Adalah Harta Warisan  atau Tirkah Peninggalan almarhumah Wa Ode Hasana yang belum dibagi Waris oleh Para Ahli Warisnya Yaitu Penggugat dan Para Tergugat ; ------------------------------------------------------
  7. Menetapkan objek sengketa berupa tanah dan bangunan rumah Btn Sertifikat Nomor  03925 yang terletak di kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau adalah harta bersama antara Penggugat dan almarhumah;-------------------
  8. Menyatakan ½ (seperdua) bagian dari objek sengketa adalah hak milik harta bersama sah Penggugat dan Almarhumah Wa Ode Hasana (Pewaris) yang hanya dapat di warisi oleh Penggugat dan ½ (seperdua) bagian menjadi peninggalan Pewaris yang dapat diwarisi oleh Penggugat dan Para Tergugat;----------------------
  9. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sesuai hukum waris islam (Faraidh);-------------------------------------------------------------------------------------
  10. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat secara sukarela;-
  11. Menghukum Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan putusan secara sukarela, memberikan izin untuk sita eksekusi dan/atau penjualan lelang terhadap objek sengketa melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kendari;-------------------------------------------------------------------------
  12. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (ConservatoirBeslaag) yang telah diletakan terhadap obyek sengketa dalam perkara ini ; -------------------------------
  13. Menghukum kepada Para Tergugat serta siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;----------------------------------
  14. Memerintahkan Turut Tergugat (Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Baubau) untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini serta melakukan pencatatan/peralihan hak sesuai hukum yang berlaku;-------------------------------
  15. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;----------------------------------------------------------------------------------
    SUBSIDAIR
    Apabila Majelis Hakim  berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;---------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak