Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BAU-BAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PA.Bb Annisa Nadiatul Hikmah binti Sapar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PA.Bb
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Annisa Nadiatul Hikmah binti Sapar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Agama Baubau, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon (Annisa Nadiatul Hikmah Binti Sapar) untuk melangsungkan Perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama (Aulia May Bin Rusidi);
  3. Menetapkan bapak Pemohon (Sapar Bin Daeng Rapi) wali yang adhal dengan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batupoaro Kota Baubau sebagai Wali Nikah Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohonn penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak