Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BAU-BAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2026/PA.Bb Muliani binti La Buku Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2026/PA.Bb
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muliani binti La Buku
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Irbi Mustafa, S.HMuliani binti La Buku
2Jufran, S.HMuliani binti La Buku
3Usman, S.H.Muliani binti La Buku
4la Ode Muhammad Wahyu Saputra, SH.Muliani binti La Buku
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan tersebut, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Baubau agar berkenan memutus sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

  2. Menetapkan Pemohon (MULIANI) sebagai wali yang sah dari anak yang bernama ZAINAL Bin LA DOLO, laki-laki, lahir di Katobengke tanggal 15 Januari 2011, agama Islam dan YULIANI Binti LA DOLO, perempuan, lahir di Baubau tanggal 26 Juli 2012, agama Islam;

  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak tersebut terkait yaitu penerimaan uang penitipan ganti kerugian yang di titipkan pada Pengadilan Negeri Baubau dalam Permohonan Konsinyasi yang di daftarkan dalam No. 1/Pdt.P-Kons/2026/PN Bau;

  4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum;

Subsidair :

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Baubau yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequeto et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak